Minggu, 30 Juli 2017

Assalamu’alaikum wr.wb

Hay gays ketemu lagi dengan saya bloger amatir wkwkwk
          Ya’ disini saya akan membahas tentang salah satu pedoman / pilar agama islam yaitu rukun islam
Tentu sudah banyak yang tau tentang rukun islamkan?
          Mari kita ulang sekilas, kita flashback pengetahuan kita tentang rukun islam. Rukun islam adalah pilar atau pondasi yang mendasari serta yang dapat memperkokoh agama islam, dan bagi yang tidak mengerjakannya maka tidak bisa disebut sebagai orangyang taqwa kepada Allah SWT. (maaf ini pengertian menurut saya kalo salah mohon dimaafkan, dan pembaca dapat mengoreksi artikel saya lewat komentar).
          Ada lima dasar atau pilar dalam rukun islam, antara lain :
1. Syahadat

Temen temen tau lafadz syahadatkan? ..............

Yap betul sekali
Yang mana artinya adalah saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah SWT, dan Muhammad adalah utusan Allah. Bagi mereka yang belum mengucap syahadat belumlah bisa disebut orang islam.

2.Sholat

Tentu perihal yang satu ini bukan hal yang asing bagi kalian bukan? ... yaps sholat . sholat merupakan ibadah wajin kaum muslimin. Dalam 1 hari seorang muslim harus mengerjakan sholat sebanyak lima waktu, antara lain
Subuh 2 rokaat
Dzuhur 4 rikaat
Ashat 4 rokaat
magrib 3 rokaat
dan Isya 4 rokaat
          selain lima solat diatas masih ada sholat yanglain yaitu sholat wajib jum’at dan sholat sunnah. Sholat sunnah adalah sholat yang disarankah untuk dikerjakan meskipun ditinggalkan tidak apa- apa tapi bagi saya sunnah adalah “apabila tidak mengerjakan maka rugilah kita.” Sholat bagi laki – laki wajib hukumnya untuk dikerjakan dengan berjamaah di masjid, sedangkan untuk kaum hawa lebih baik sholat dirumah agar tidak menyebarkan fitnah.

3. Puasa

          Nahh   yang satu ini adalah ibadah yang biasa kita lakukan pada bulan romadhon. Puasa romadhon adalah bulan penuh berkah yangmana tertutupnya pinti neraka dan terbukalebarnya pintu syurga. Dalam bahasa Arab, puasa disebut saum atau siyam artinya menahan diridari sesuatu. Para ulama mendefinisikan puasa adalah menahan dari makan, minum, hubungan seksual dan segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi orang Islam, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183.

4. Zakat

          Menurut bahasa, zakat berasal dari kata tazkiyah yang berarti mensucikan. Sedangkan, secara terminologi syari’ah, zakat merujuk pada kegiatan memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana yang telah ditentukan. Arti zakat dalam syaria’t Islam adalah sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada orang-orang yang memang berhak menerimanya. Dengan demikian, zakat adalah sedekah yang wajib dikeluarkan umat Islam menjelang akhir bulan Ramadan sebagai pelengkap ibadah puasa. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Hal ini termuat dalam surat At Taubah ayat 60.

5. Haji bagi yang sudah mampu

         Dan untuk rukun isalm yang terakhir ini Allah SWT mewajibkan kita untuk pergi ke baitullah bila sudah mampu. Untuk apa kita perlu jauh jauh kesana?...... hal ini dilakukan agar kita menyempunakan ibadah kita.


Sekian dari saya ada benarnya itu datang dari Allah bila salah mohon maaf. Nashrum minallah astagfiruka wa’atubu ilahi. Sukron semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Minggu, 23 Juli 2017

Rukun islam

Mengenal pedoman serta dasar dari Islam

          kita ketahui bahwa islam adalah agama rahmatan lil alamin, yaitu agama yang penuh rahmat bagi semua umat manusia. Maka dari itu kita sebagai umat islam harus belajar dari dasar untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu dasar dari Islam ialah terdiri dari lima hal yaitu :

1. mengucapkan kalimat syahadat
2. mengerjakan sholat
3. menunaikan ibadah puasa
4. berzakat
5./ naik haji bila sudah mampu

Sabtu, 22 Juli 2017

IJTIHAD DAN HULUL



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Setiap manusia harus mengenal dan mempercayai Allah SWT dengan penuh keyakinan didasari dengan firman Allah dan sabda Rasul. Hal ini sebaiknya dipertajam dan diperkokoh dengan sering berdzikir kepada-Nya dan bertafakur atas makhluk-Nya. Kepercayaan kepada Allah SWT tidak cukup dicapai dengan naluri dan akal pikiran semata.
Seorang sufi adalah seorang “Ulil Albab” atau cendekiawan muslim jika ia menempuh jalan hidupnya dengan sering berdzikir kepada Allah SWT sepanjang masa dan bertafakur atas kejadian langit dan bumi, serta mempererat tali persaudaraan diantara orang-orang beriman.
Berdasarkan tasawuf falsafi, maka konsepsi tentang Tuhan merupakan lebih lanjut dari pemikiran para ahli kalam (teolog) dan filosof. Jika dalam tasawuf sunni mengenal ma’rifah adalah sebagai maqam yang tertinggi yang dapat dicapai oleh manusia dimana manusia dapat mengenal Allah dengan kalbu (hati). Dalam tasawuf falsafi dikatakan bahwa manusia dapat melewati maqam tersebut. Manusia dapat naik kejenjang yang lebih tinggi, yakni persatuan dengan Tuhan yang dikenal dengan istilah Ittihad, Hulul, Wahdah al-Wujud maupun Isyraq.
Dalam mengenal yang dinamakan Ittihad dan Hulul, kami akan membahasnya sebagai tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf.
B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Ittihad?
2.      Apa yang dimaksud dengan Hulul?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ittihad
Yang dimaksud dengan Ittihad ialah satu tingkatan dalam tasawuf dimana seorang sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan, suatu tingkatan dimana yang mencintai dan dicintai telah menjadi satu, sehingga salah satu diantara mereka dapat memanggil yang satu lagi dengan kata-kata:  “Hai aku”. Dalam ittihad, kata A.R. Al-Badawi yang dilihat hanya satu wujud, sungguhpun sebenarnya ada dua wujud yang berpisah satu dari yang lain. Karena yang dilihat dan dirasakan hanya satu wujud, maka dalam ittihad bisa terjadi pertukaran peranan antara yang mencintai dan yang dicintai atau tegasnya antara sufi dengan Tuhan. Itu disebabkan karena sufi yang bersangkutan fana’nya telah tak mempunyai kesadaran lagi dan berbicara dengan nama Tuhan.
Fana adalah lenyapnya inderawi atau kebasyariahan, yakni sifat sebagai manusia biasa yang suka pada syahwat dan hawa nafsu. Orang yang telah diliputi hakikat ketuhanan, sehingga tiada lagi melihat daripada alam nyata ini, maka ia dinyatakan telah fana dalam alam makhluk. Sebagai akibat dari fana adalah baqa. Secara harfiah baqa berarti kekal, sedang menurut yang dimaksud para sufi, baqa adalah kekalnya sifat-sifat terpuji, dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Karena lenyapnya (fana) sifat-sifat basyariah, maka yang abadi adalah sifat-sifat ilahiyah. Dapat disimpulkan bahwa, berbicara fana dan baqa ini erat hubungannya dengan al-Ittihad, yakni penyatuan batin atau rohaniah dengan Tuhan, karena tujuan dari fana dan baqa itu sendiri adalah ittihad itu.
Pengertian ittihad sebagaimana disebutkan dalam sufi terminologi adalah penggabungan antara dua hal yang menjadi satu. Ittihad merupakan doktrin yang menyimpang dimana di dalamnya terjadi proses pemaksaan antara dua ekssistensi. Kata ini berasal dari kata wahd atau wahdah yang berarti satu atau tunggal. Jadi Ittihad artinya bersatunya manusia denganTuhan.
Seorang tokoh sufi bernama Abu Yazid pernahberkata saat ia telah mencapai ittihadnya :
Tuhan berkata: “semua mereka kecuali engkau adalah makhlukKu” akupun berkata: “aku adalah Engkau, Engkau adalah aku dan aku adalah Engkau”
Disini Abu Yazid mengucapkan kata “aku” bukan sebagai gambaran dari diri Abu Yazid tetapi sebagai gambaran Tuhan, karen Abu Yazid telah bersatu dengan Tuhan. Dengan kata lain Abu Yazid dalam ittihad berbicara denga nama Tuhan atau lebih tepatnya  Tuhan berbicara melalui lidah Abu Yazid dan Abu Yazid tidaklah mengaku dirinya sebagai Tuhan.
B.     Pengertian Hulul
Kata al-Hulul adalah bentuk masdar dari kata kerja halla yang berarti tinggal atau berdiam diri, secara terminologi kata al-Hulul diartikan dengan paham bahwa tuhan dapat menitis ke dalam makhluk atau benda. Disamping itu al-Hulul berasal dari kata halla yang berarti menempati suatu tempat (Halla bi al-Makani).Jadi secara garis besarnya adalah menempati suatu tempat.
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiannya melalui fana. Dengan pengertian lain, hulul merupakan paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan
Pemahaman al-Hulul selanjutnya bermuara pada sifat-sifat dasar manusia.Menurut al-Hallaj, manusia mempunyai sifat dasar yang ganda, yaitu sifat keTuhanan (lahut) dan sifat insaniyah (nasut). Konsepsi lahut dan nasut ini didasarkan al-Hallaj pada firman Allah dalam surat al-Baqarah: 34
فِرِينَ الْكَا مِنَ وَكَانَ وَاسْتَكْبَر أَبَىٰ إِبْلِيسَ إِلَّا فَسَجَدُوا لِآدَمَاسْجُدُوا لِلْمَلَائِكَةِ قُلْنَا وَإِذْ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.”
Menurut pemahamannya, adanya perintah Allah agar malaikat sujud kepada Adam itu adalah karena Allah telah menjelma dalam diri Adam sehingga ia harus disembah sebagaimana menyembah Allah.
Dari ungkapan di atas, terlihat bahwa wujud manusia tetap ada dan sama sekali tidak hancur atau sirna. Dengan demikian, nampaknya paham hulul ini bersifat figuratif, bukan riil karena berlangsung dalam kesadaran psikis dalam kondisi fana dalam iradat Allah. Bersatunya antara manusia dan Tuhan harus melalui proses bersyarat, dimana saat manusia berkeinginan bersatu dengan Tuhannya maka ia harus mampu melenyapkan sifat al-Nasutnya. Lenyapnya sifat al-Nasut, maka secara otomatis akan dibarengi dengan munculnya sifat al-Lahut, dan dalam keadaan seperti inilah terjadi pengalaman Hulul.
Tatkala peristiwa hulul sedang berlangsung, keluarlah syatahat (kata-kata aneh) dari lidah al-Hallaj yang berbunyi Ana al-Haqq (aku adalah Yang Maha Benar). Kata al-Haqqdalam istilah tasawuf berarti Tuhan. Sebagian masyarakat menganggap al-Hallaj telah kafir, karena ia mengaku dirinya adalah Tuhan. Namun al-Hallaj tidak mengaku demikian, perspektif ini dibangun berdasarkan ungkapan sya’irnya:
“ Aku adalah Rahasia Yang Maha Besar,
dan bukanlah Yang Maha Benar itu aku.
Aku hanya satu dari yang benar,
dibedakanlah antara Kami atau aku dan Dia Yang Maha Benar “
Dalam pengertian lain dapat diungkapkan bahwa dalam syatahat yang keluar dari mulut al-Hallaj tidak lain adalah ucapan Tuhan melalui lidahnya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka al-Hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah.Dalam hal ini hulul pada hakikatnya adalahkeberlanjutan dari paham al-ittihad.Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan secara batin. Al-Hulul mempunyai dua bentuk, yaitu :
1.      Al-Hulul al-Jawari,
yakni keadaan dua esensi yang satu mengambil tempat pada yang lain (tanpa persatuan), seperti air mengambil tempat dalam bejana.
2.      Al-Hulul as-Sarayani,
yakni persatuan dua esensi (yang satu mengalir di dalam yang lain) sehingga yang terlihat hanya satu esensi, seperti zat air yang mengalir di dalam bunga.
Al-Hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah. Dalam hal ini hulul pada hakikatnya istilah lain dari al-Ittihad sebagaimana telah disebutkan diatas. Tujuan dari al-Hulul adalah mencapai persatuan secara batin.Untuk itu Hamka mengatakan bahwa al-Hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut), dan hal ini terjadi pada saat kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.
C.    Pandangan Ulama Terkait Ittihad dan Hulul
Ittihad pertama kali diperkenalkan oleh seorang sufi bernama Abu Yazid al-Bustami (W.874 M). Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Taifur bin Isa Surusyan, juga dikenal dengan Bayazid.Beliau dikenal sebagai salah seorang sufi kenamaan Persia pada abad III dari Bistam wilayah Qum
Menurut Abu Yazid, manusia adalah pancaran Nur Ilahi, oleh karena itu manusia hilang kesadarannya (sebagai manusia).Maka pada dasarnya ia telah menemukan asal mula yang sebenarnya, yaitu nur ilahi atau dengan kata lain ia menyatu dengan Tuhan.Bila seseorang yang telah mencapai ittihad, apa yang dilakukan adalah melalui Tuhan. Ucapan yang dikatakan dari mulut Abu Yazid itu, bukanlah kata-katanya sendiri tetapi kata-kata itu diucapkannya melalui diri Tuhan dalam ittihad yang dicapainya dengan Tuhan. Dengan demikian sebenarnya Abu Yazid tidak mengakui dirinya sebagai Tuhan, tetapi bagi orang yang bersikap toleran, ittihad dipandang sebagai penyelewengan, namun bagi orang yang berpegang teguh pada agama, hal ini dipandang sebagai kekufuran.
Sedangkan tokoh yang pertama kali mengembangkan paham hulul adalah al-Hallaj, lahir di Persia (Iran) pada tahun 224 H/858 M. Nama lengkapnya adalah Abu al-Mughist al-Husain bin Mansur bin Mahma al-Baidhawi al-Hallaj. Konsep yang diusung oleh al-Hallaj dalam praktek pengalaman tasawufnya sebenarnya berpijak dari kedekatannya kepada Tuhan. Kedekatan berikut dengan segala atribut nuansa spritualnya bertumpu pada konsep teologi yang masih dalam koridor spiritualitas Islam (Islamic Spirituality) yang senantiasa identik dengan upaya menyaksikan Yang Satu, mengungkap Yang Satu, dan mengenali Yang Satu, Sang Tunggal yang ditegaskan dalam al-Qur’an dengan nama “ Allah “.
Dalam paham ini yang dikemukakan oleh al-Hallaj tersebut ada dua hal yang dapat dicatat. Pertama, bahwa paham hulul merupakan pengembangan atau bentuk lain dari paham mahabbah sebagaimana disebutkan yang dibawa oleh Rabi’ah al-Adawiyah. Kedua, hulul juga menggambarkan adanya ittihad atau kesatuan rohaniah dengan Tuhan.Tetapi dalam persatuan melalui hulul ini, al-Hallaj kelihatannya tidak hilang, sebagaimana halnya dengan diri Abu Yazid dalam ittihad.Dalam ittihad diri Abu Yazid hancur dan yang ada hanya diri Tuhan.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Prof Harun Nasution di dalam bukunya Islam dan Misticisme mengatakan bahwasanya paham ittihad dan hulul dipandang sebagai paham yang bertentangan dengan syari’at oleh ulama syari’at.
Peristiwa al- Hallaj (dihukum) menjadikan ulama-ulama tasawuf seperti Abu al-Qasim Abd al-Karim dan Abu Bakar Muhammad al-Kalabi tidak banyak menulis tentang bab ini (ittihad dan hulul) dengan alasan takut bernasib serupa dengan al-Hallaj. 
Ittihad dan Hulul adalah konsep yang sama namun beda pelopor. Pemakalah mengatakan sama karena baik ittihad maupun hulul, terdapat satu keadaan yang bernama syathahat.  Untuk lebih jelas, silahkan baca Ensiklopedi Islam.
B. Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak sekali kesalahan dan kekurangan, untuk itu sumbang saran dan kritikan yang konstruktif demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah khususnya. Aamiin.




DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 1990. Filsafat & Mitisisme dalam Islam. Jakarta:PT Bulan Bintang
Mustofa. 2014. Akhlak Tasawuf. Bandung:CV Pustaka Setia

Minggu, 16 Juli 2017

post 2 : makalah peserta didik



PESERTA DIDIK
Tugas Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan dengan Dosen Pengampu : Mu’in Abdullah M.Pd i
Disusun oleh     :
FAJAR RIVANDI F.A    ( x.03/16.17/ 01.10618 )
LINA RAHMAWATI     (x.03/16.17/ 02. 10689 )
RINA KRISTIANA         ( x.03/16.17/ 02.10707 )
SUSILOWATI                 (x.03/16.17/ 02.10708  )

FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT ISLAM MAMBA’UL ULUM SURAKARTA ( IIM )
2017
KATA PENGANTAR

          Puji syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita, suri tauladan kita nabiullah Muhammad SAW yang telah mengajarkan dan menyebarkan Dinul Islam sehingga kita dapat mengetahui, mengenal dan mendalami Dinul Islam.
Dalam kesempatan kali ini kami diberi kesempatan untuk memaparkan tentang PESERTA DIDIK dalam mata kuliah Ilmu Pendidikan. Dalam hal ini kami selaku penulis meminta maaf yang sebesar-besarnya apabila penulisan makalah ini terjadi banyak kesalahan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan yang kami miliki.
Untuk koreksi, saran dan perhatiannya sangat kami hargai untuk menunjang makalah ini.
Sekian dari kami atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latarbelakang Masalah
B.   Rumusan Masalah
C.   Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan
B.   Saran-Saran
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik. peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, penulis mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah penjabaran dari peserta didik ?
2.      Apa yang dimaksud dengan potensi itu ?
C.       TUJUAN PENULISAN
1.      Menambah pengetahuan tentang peserta didik
2.      Mengerti tentang penjabaran peserta didik
3.      Mengetahui potensi dari peserta didik

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Peserta Didik
1.    Pengertian peserta didik
Peserta didik adalah objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kecerdasan dan kemampuannya secara optimal.[1] Atau peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.[2]
Menurut referensi lain peserta didik adalah :
1)   Setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dlm arti sempit peserta didik ialah pribadi/ orang yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik[3]
2)   Peserta didik adalah orang yang sedang berdrada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan peserta didik memerlukan bantuan dari pendidik
3)   Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[4]
2.    Ciri – Ciri Peserta Didik
Sebagai salah satu komponen pendidikan, peserta didik dapat ditinjau melalui beberapa pendekatan, antara lain pendekatan sosial, pendekatan psikologis dan pendekatan edukatif.[5] Selain itu semua orang dapat mengidentifikasi peserta didik dengan memperhatikan ciri-cirinya. Ciri-ciri dari peserta didik antara lain :
1)   Kelemahan dan ketidakberdayaan.
2)   Berkemauan keras untuk berkembang.
3)   Ingin menjadi diri sendiri.[6]
3.    Karakteristik Peserta Didik
Anak didik memiliki ciri khas yang berbeda dengan orang dewasa. Setidaknya ada dua jenis faktor karakteristik yang harus diperhatikan oleh pendidik. Kedua faktor tersebut adalah :
1)   Faktor Bawaan
Faktor bawaan adalah faktor yang diwariskan dari orang tua yang menentukan karakteristik fisik dan mungkin intelegensinya. Dalam hal ini penulis menyimpulkan bahwa faktor bawaan adalah faktor yang dibawa peserta didik dari lahir yang dipengaruhi oleh orang tuany. Contoh :
a)    Seorang anak memiliki kondisi fisik yang lemah dikarenakan bawaan dari gen salah satu orang tua atau keluarga yang memiliki kondisi yang sama lalu menurun kepadanya.
b)   Ayah dari seorang anak memiliki kecerdasan yang tinggi sehingga sang anak juga memiliki intelegensi yang sama cerdasnya dengan sang ayah
2)   Faktor lingkungan
Faktor lingkungan adalah faktor yang mempengaruhi karakteristik peserta didik karena lingkungan sekitar. Faktor ini menentukan karakteristik spiritual, mental terkadang juga mempengaruhi karakter fisik dan intelegensi. Dalam hal ini penulis mencontohkan sebagai berikut :
a)    Seorrang anak menjadi penakut karena orang orang disekitarnya sering menakut-nakutinya.
b)   Seorang anak sakit pernafasan karena oreng-oreng disekelilingnya sering merokok.
c)    Seorang anak menjadi rajin karena teman-temannya adalah anak yang rajin.[7]
4.    Jenis Jenis Perkembangan Peserta Didik
1)        Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik berupa gerakan- gerakan tubuh yang dimotori oleh kerja sama antar otot, otak dan saraf. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan mototik adalah : kesiapan belajar, kesempatan belajar, kesempatan berpraktik, model yang baik, bimbingan dan motivasi.
2)        Perkembangan kognitif
Kognitif sering dikenal sebagai salah satu ranah individu. Kognitif berdasarkan tingkatan dari yang terendah adalah sebagai berikut : pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, sintesa dan evaluasi. Maka dari itu penulis menyimpulkan bahwa kognitif ialah suatu kemampuan dari masing-masing individu untuk mengembangkan akal pikiran.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif antara lain adalah sebagai berikut : faktor fisik, faktor kematangan, faktor pengaruh sosial dan faktor proses pengaturan diri atau sering disebut ekulibirasi.
3)        Perkembangan moral
Perkembangan moral biasanya bersangkutan dengan kebiasaan dan perilaku sehari-hari. Dalam hal ini faktor perkembangan moral sangatlah penting agar dapat menunjang peserta didik diterima dalam masyarakat dengan baik. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral antara lain: harmonisasi hubungan peserta didik dengan orang tua, penggambaran model/objek/figur yang ingin ditiru, tingkat penalaran seseorang sangat berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik, faktor interaksi sosial peserta didik.[8]
B.     Potensi Peserta Didik
Peserta didik merupakan penerus masa depan bangsa. Maka dari itu pendidik perlu untuk mengarahkan dan membimbing peserta didik untuk mengembangkan kecerdasan, kemampuan, bakat serta petensi peserta didik agar menjadi maksimal. Dalam hal ini penulis juga memaparkan tentang potensi dari peserta didik. Potensi dari peserta didik antara lain :
a)    Potensi fisik
Menurut penulis potensi fisik peserta didik ialah keadaan dimana peserta didik memiliki fisik yang baik sehingga dapat dioptimalkan serta dibimbing agar dapat berkembang. Hasil gari pengembangan potensi fisik biasanya ialah dalambidang olahraga. Seperti sepak bola, bola basket, bola voli, bulutangkis dan lain-lain.
b)   Potensi intelektual atau intelegensi
Dari pemaparan beberapa tokoh antara lain L.M. Terman, Boring dan Alfred Binet penulis dapat menyimpulkan bahwa intelektual atau intelegensi adalah kemampuan seseorang dalam memahami suatu hal. Pengertian lain intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani dan pengaktifan manusia dalam berinteraksi. Dalam hal ini intelektual sering disertai oleh emosional. Emosional adalahkemampuan mengindra dan memahami dengan efektif dengan sangat tajam kerena didukung oleh pengindraan emosi.
Dalam hal ini kecerdasan emosional dapat dikenali dengan ciri-ciri yang pada dasarnya memiliki lima aspek antara lain sebagai berikut :
1)      Kemampuan mengenali emosi diri
2)      Kemampuan memotivasi diri
3)      Kemampuan menguasai emosi diri
4)      Kemampuan mengenali emosi orang lain
5)      Kemampuan mengembangkan hubungan dengan orang lain[9]
c)    Potensi kepribadian
Menurut penulis potensi ini biasanya ditunjukkan dalam hal bersosial dalam masyarakat. Kepribadian sendiri dibagi menjadi dua yaitu baik dan buruk. Dalam hal ini pendidik perlu untuk membimbing peserta didik agar kepribadiannya menjadi baik. Hal ini harus diupayakan agar peserta didik berkembang dalam masyarakat dengan aktif bukan menjadi pribadi yang anti sosial.
d)   Potensi kreativitas
Menurut penulis potensi ini sering berkaitan dengan seni. Misalnya bakat peserta didik dalam bidang seni tari, seni musik, seni drama, melukis dan lain-lain. Potensi ini diperlukan penanganan khusus seperti pembimbing khusus, bakat alami dan minat dari peserta didik.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Peserta didik adalah objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kecerdasan dan kemampuannya secara optimal.
Potensi peserta didik dibagi menjadi 4. Antara lain :
1.      Potensi Fisik
2.      Potensi Intelektual
3.      Potensi Kepribadian
4.      Potensi Kreativitas



DAFTAR PUSTAKA

Binti Maunah. (2009). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : Teras
https://ibnurus.blogspot.co.id/2016/03/makalah-peserta-didik.html?m=1
Mu’in Abdullah. (2017).  Presentasi Kelas Peserta Didik. IIM
Oemar Hamalik. (2014). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara
Ramayulis. (2002). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia


[1]Mu’in Abdullah, presentasi kelas peserta didik,( IIM. 2017 )

[2]Oemar Hamalik, kurikulum dan pembelajaran,( jakarta : Bumi Aksara.2014 ). Hal 7

[3]Binti Maunah, Ilmu Pendidikan,( Yogyakarta : TERAS. 2009 ). Hal 82
[4]Ramayulis, ilmu pendidikan islam, ( jakarta : Kalam Mulia.2002 ). Hal 77

[5]Oemar Hamalik, kurikulum dan pembelajaran,( jakarta : Bumi Aksara.2014 ). Hal 7

[6]Mu’in Abdullah, presentasi kelas peserta didik,( IIM. 2017 )
[7]Mu’in Abdullah, presentasi kelas peserta didik,( IIM. 2017 )

[8]Mohmmad rusdi, makalah peserta didik, ( https://ibnurus.blogspot.co.id/2016/03/makalah-peserta -didik.html?m=1.2016 )

[9]Ramayulis, ilmu pendidikan islam, ( Jakarta: Kalam Mulia.2002 ). Hal 103